You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ginggangtani
Ginggangtani

Kec. Gubug, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah

MUSDES PENETAPAN HASIL PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025 DIGELAR DI GINGGANGTANI

Lulut Chunaefi 15 Mei 2025 Dibaca 253 Kali
MUSDES PENETAPAN HASIL PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025 DIGELAR DI GINGGANGTANI

Ginggangtani, 15 Mei 2025 — Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan partisipasi masyarakat. Musdes dihadiri oleh Kepala Desa H. Bambang Purnomo, S.H., Ketua BPD, perangkat desa, kader pendata, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.

Indeks desa merupakan gambaran nyata kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa. Data yang akurat akan menjadi dasar kita dalam merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran.

Ketua BPD menyampaikan bahwa hasil ini selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kecamatan dan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Musyawarah berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong. Penetapan hasil ini diharapkan menjadi acuan strategis untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Desa Ginggangtani.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan