Website Resmi
Pemerintah Desa Ginggangtani
Kabupaten Grobogan

Desa Ginggangtani

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Ginggangtani, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

Berita Desa

Musyawarah Desa Khusus Bahas Persetujuan Penggunaan Lahan Aset Desa untuk Pengembangan KDMP

Musyawarah Desa Khusus Bahas Persetujuan Penggunaan Lahan Aset Desa untuk Pengembangan KDMP

Ginggangtani, 12 Desember 2025 – Pemerintah Desa Ginggangtani menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka persetujuan penggunaan lahan aset desa untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ginggangtani. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Ginggangtani dan diikuti oleh unsur pemerintah desa, BPD, serta perwakilan lembaga desa dan unsur kewilayahan.

Musdessus ini membahas rencana pemanfaatan lahan aset desa yang akan digunakan untuk pembangunan fisik, pendirian gerai usaha, pergudangan, serta kelengkapan penunjang operasional koperasi. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat peran koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat.

Dalam musyawarah, peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan pertimbangan terkait aspek perencanaan, kebermanfaatan, serta keberlanjutan penggunaan aset desa. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi dasar bersama dalam memastikan bahwa pemanfaatan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Musdessus ini, Desa Ginggangtani menegaskan komitmennya untuk mengelola aset desa secara produktif dan bertanggung jawab. Diharapkan, pengembangan KDMP Ginggangtani dapat membuka peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ginggangtani

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2319 Orang

PEREMPUAN : 2277 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4596 Orang

2319

LAKI-LAKI

2277

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.1034158931074725
Longitude:110.70380374789238
Alamat:Jalan Jalan, Desa Ginggangtani, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Website Resmi
Pemerintah Desa Ginggangtani
Kabupaten Grobogan

Desa Ginggangtani

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

Musyawarah Desa Khusus Bahas Persetujuan Penggunaan Lahan Aset Desa untuk Pengembangan KDMP

Musyawarah Desa Khusus Bahas Persetujuan Penggunaan Lahan Aset Desa untuk Pengembangan KDMP

Ginggangtani, 12 Desember 2025 – Pemerintah Desa Ginggangtani menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka persetujuan penggunaan lahan aset desa untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ginggangtani. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Ginggangtani dan diikuti oleh unsur pemerintah desa, BPD, serta perwakilan lembaga desa dan unsur kewilayahan.

Musdessus ini membahas rencana pemanfaatan lahan aset desa yang akan digunakan untuk pembangunan fisik, pendirian gerai usaha, pergudangan, serta kelengkapan penunjang operasional koperasi. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat peran koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat.

Dalam musyawarah, peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan pertimbangan terkait aspek perencanaan, kebermanfaatan, serta keberlanjutan penggunaan aset desa. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi dasar bersama dalam memastikan bahwa pemanfaatan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Musdessus ini, Desa Ginggangtani menegaskan komitmennya untuk mengelola aset desa secara produktif dan bertanggung jawab. Diharapkan, pengembangan KDMP Ginggangtani dapat membuka peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan