Gubug, 1 Oktober 2025 — Pemerintah Desa se-Kecamatan Gubug hari ini mengikuti kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan ke-2 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gubug.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kembali kesesuaian perencanaan anggaran desa dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat pada triwulan akhir tahun berjalan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga prioritas program yang telah ditetapkan, agar tetap selaras dengan peraturan yang berlaku serta fokus pada peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam forum evaluasi ini, tim dari kecamatan memberikan arahan teknis, masukan, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, setiap desa juga diberi kesempatan menyampaikan kendala maupun progres pelaksanaan program di lapangan.
Dengan adanya evaluasi APBDes Perubahan ke-2 ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran 2025.