Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Ginggangtani, 15 Mei 2025 — Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan partisipasi masyarakat. Musdes dihadiri oleh Kepala Desa H. Bambang Purnomo, S.H., Ketua BPD, perangkat desa, kader pendata, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.
Indeks desa merupakan gambaran nyata kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa. Data yang akurat akan menjadi dasar kita dalam merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran.
Ketua BPD menyampaikan bahwa hasil ini selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah kecamatan dan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Musyawarah berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong. Penetapan hasil ini diharapkan menjadi acuan strategis untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Desa Ginggangtani.
19 Mei 2025
287 Kali
15 Mei 2025
268 Kali
15 Mei 2025
243 Kali
23 Mei 2025
208 Kali
24 September 2025
143 Kali
13 Desember 2025
134 Kali
19 Agustus 2025
101 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL

