Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Ginggangtani, 23 September 2025 Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan (DU-RKP) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Ginggangtani.
Musyawarah Desa ini menjadi tahap penting dalam memastikan seluruh program yang telah dirumuskan sebelumnya benar-benar ditetapkan sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan desa. RKP Desa 2026 berisi rencana kegiatan pembangunan untuk tahun depan, sementara DU-RKP 2027 menjadi daftar usulan yang akan diajukan sebagai prioritas untuk tahun selanjutnya.
Dengan adanya penetapan dan pengesahan ini, Pemerintah Desa Ginggangtani memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan pembangunan tahun 2026. Selain itu, penyusunan DU-RKP 2027 juga memberikan arah berkelanjutan bagi program pembangunan desa ke depan.
Musyawarah ini juga menandai komitmen desa untuk menjalankan perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dokumen yang telah disahkan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Melalui proses ini, Desa Ginggangtani menegaskan langkah strategisnya dalam membangun desa secara terencana, dengan memperhatikan kesinambungan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
19 Mei 2025
288 Kali
15 Mei 2025
269 Kali
15 Mei 2025
243 Kali
23 Mei 2025
208 Kali
24 September 2025
144 Kali
13 Desember 2025
135 Kali
19 Agustus 2025
101 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL

