Website Resmi
Pemerintah Desa Ginggangtani
Kabupaten Grobogan

Desa Ginggangtani

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Ginggangtani, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

Berita Desa

Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Digelar di Balai Desa Ginggangtani

Ginggangtani – Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya, sekaligus serah terima hasil pembangunan kepada masyarakat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 12 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Ginggangtani.

Musdes ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025 secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Dalam forum tersebut dipaparkan rincian penggunaan Dana Desa serta sumber dana lainnya, mencakup kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik yang telah dilaksanakan.

Beberapa kegiatan pembangunan yang dilaporkan meliputi peningkatan infrastruktur desa, pemeliharaan sarana dan prasarana umum, serta program pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penyampaian laporan pertanggungjawaban, agenda Musdes juga mencakup serah terima hasil pembangunan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan penegasan bahwa hasil pembangunan tersebut menjadi aset bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.

Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, maupun masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami proses dan hasil pembangunan desa serta turut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Desa Ginggangtani ke depan.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ginggangtani

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2319 Orang

PEREMPUAN : 2277 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4596 Orang

2319

LAKI-LAKI

2277

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.1034158931074725
Longitude:110.70380374789238
Alamat:Jalan Jalan, Desa Ginggangtani, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Website Resmi
Pemerintah Desa Ginggangtani
Kabupaten Grobogan

Desa Ginggangtani

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Digelar di Balai Desa Ginggangtani

Ginggangtani – Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya, sekaligus serah terima hasil pembangunan kepada masyarakat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 12 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Ginggangtani.

Musdes ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025 secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Dalam forum tersebut dipaparkan rincian penggunaan Dana Desa serta sumber dana lainnya, mencakup kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik yang telah dilaksanakan.

Beberapa kegiatan pembangunan yang dilaporkan meliputi peningkatan infrastruktur desa, pemeliharaan sarana dan prasarana umum, serta program pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penyampaian laporan pertanggungjawaban, agenda Musdes juga mencakup serah terima hasil pembangunan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan penegasan bahwa hasil pembangunan tersebut menjadi aset bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.

Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, maupun masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami proses dan hasil pembangunan desa serta turut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Desa Ginggangtani ke depan.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan