Grobogan, 22 September 2025 – Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2027.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang mengutamakan partisipasi masyarakat. Warga dari berbagai dusun menyampaikan kebutuhan dan usulan prioritas, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Musdus juga menekankan pentingnya menyelaraskan program desa dengan kebutuhan riil masyarakat. Setiap usulan yang masuk akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan resmi.
Melalui forum ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hasil Musdus Desa Ginggangtani tahun ini akan menjadi acuan dalam menyusun program kerja desa pada 2026 serta bahan usulan untuk perencanaan tahun 2027.