Musyawarah Antar Desa (MAD) Bum Desa Bersama “DBM Berkah Abadi Gubug LKD” Bahas Laporan Tahunan dan RKA 2026
Gubug, 6 Februari 2026 — Musyawarah Antar Desa (MAD) Bum Desa Bersama “DBM Berkah Abadi Gubug LKD” Kecamatan Gubug dilaksanakan pada Kamis (6/2/2026) bertempat di RM Noroyono Gubug. Kegiatan ini membahas Laporan Tahunan Kelembagaan Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 Unit Dana Bergulir Masyarakat.
MAD dihadiri oleh Camat Gubug, perwakilan Dispermades Kabupaten Grobogan, jajaran Polsek dan Koramil Gubug, pengurus Bum Desa Bersama dan LKD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta BPD se-Kecamatan Gubug.
Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan kinerja Tahun Anggaran 2025 yang meliputi perkembangan kelembagaan, kondisi keuangan, realisasi penyaluran dana bergulir, tingkat pengembalian pinjaman, serta evaluasi pelaksanaan program selama satu tahun berjalan. Laporan diterima forum sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana bergulir masyarakat.
Selanjutnya, pembahasan difokuskan pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026. Beberapa poin yang disepakati antara lain optimalisasi penyaluran dana untuk usaha produktif masyarakat, peningkatan sistem administrasi dan pelaporan, penguatan pengawasan internal, serta pembinaan berkelanjutan kepada kelompok pemanfaat.
Seluruh keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat sebagai wujud komitmen bersama antar desa dalam menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas pengelolaan dana bergulir.
Melalui kegiatan ini, Bum Desa Bersama “DBM Berkah Abadi Gubug LKD” diharapkan semakin profesional dan solid dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.