Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Ginggangtani, 25 Juli 2025 – Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting yang bertempat di Balai Desa. Acara ini difokuskan pada penetapan arah kebijakan desa terkait konvergensi stunting, sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesehatan ibu dan anak, gizi keluarga, serta penguatan layanan dasar masyarakat.
Dengan rembuk ini, Desa Ginggangtani diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dan terukur dalam mengurangi angka stunting. Manfaat utamanya adalah tersedianya panduan kerja terpadu yang menghubungkan program kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga ketahanan pangan di tingkat desa.
Melalui konvergensi kebijakan, desa berkomitmen agar setiap program pembangunan yang dijalankan nantinya mendukung upaya pencegahan stunting, sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat dan generasi mendatang dapat tumbuh lebih sehat serta produktif.
19 Mei 2025
289 Kali
15 Mei 2025
269 Kali
15 Mei 2025
243 Kali
23 Mei 2025
208 Kali
24 September 2025
145 Kali
13 Desember 2025
136 Kali
19 Agustus 2025
101 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL

