Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ginggangtani dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Forum Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik, dapat disampaikan untuk kemudian dipertimbangkan masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Selain membahas rancangan RKP Desa 2026, penyusunan DU-RKP Desa 2027 juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada jangka pendek, tetapi memiliki kesinambungan yang jelas untuk tahun-tahun berikutnya. Proses penyusunan dokumen ini akan menjadi dasar dalam pengajuan program pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kegiatan Musrenbangdes ini juga memperlihatkan peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga kelompok masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang aspiratif dan partisipatif.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes di Balai Desa Ginggangtani, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Dokumen RKP Desa 2026 yang sedang dibahas serta DU-RKP Desa 2027 yang mulai disusun akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.
19 Mei 2025
288 Kali
15 Mei 2025
269 Kali
15 Mei 2025
243 Kali
23 Mei 2025
208 Kali
24 September 2025
144 Kali
13 Desember 2025
135 Kali
19 Agustus 2025
101 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL

