Website Resmi
Pemerintah Desa Ginggangtani
Kabupaten Grobogan

Desa Ginggangtani

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Ginggangtani, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

Berita Desa

Musrenbangdes Desa Ginggangtani Bahas RKP 2026 dan Penyusunan DU-RKP 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ginggangtani dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2027.

Forum Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik, dapat disampaikan untuk kemudian dipertimbangkan masuk dalam dokumen perencanaan desa.

Selain membahas rancangan RKP Desa 2026, penyusunan DU-RKP Desa 2027 juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada jangka pendek, tetapi memiliki kesinambungan yang jelas untuk tahun-tahun berikutnya. Proses penyusunan dokumen ini akan menjadi dasar dalam pengajuan program pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Kegiatan Musrenbangdes ini juga memperlihatkan peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga kelompok masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang aspiratif dan partisipatif.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes di Balai Desa Ginggangtani, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Dokumen RKP Desa 2026 yang sedang dibahas serta DU-RKP Desa 2027 yang mulai disusun akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ginggangtani

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2319 Orang

PEREMPUAN : 2277 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4596 Orang

2319

LAKI-LAKI

2277

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.1034158931074725
Longitude:110.70380374789238
Alamat:Jalan Jalan, Desa Ginggangtani, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Website Resmi
Pemerintah Desa Ginggangtani
Kabupaten Grobogan

Desa Ginggangtani

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

Musrenbangdes Desa Ginggangtani Bahas RKP 2026 dan Penyusunan DU-RKP 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ginggangtani dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2027.

Forum Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik, dapat disampaikan untuk kemudian dipertimbangkan masuk dalam dokumen perencanaan desa.

Selain membahas rancangan RKP Desa 2026, penyusunan DU-RKP Desa 2027 juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada jangka pendek, tetapi memiliki kesinambungan yang jelas untuk tahun-tahun berikutnya. Proses penyusunan dokumen ini akan menjadi dasar dalam pengajuan program pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Kegiatan Musrenbangdes ini juga memperlihatkan peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga kelompok masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang aspiratif dan partisipatif.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes di Balai Desa Ginggangtani, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Dokumen RKP Desa 2026 yang sedang dibahas serta DU-RKP Desa 2027 yang mulai disusun akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan