Musrenbangdes Desa Ginggangtani Bahas RKP 2026 dan Penyusunan DU-RKP 2027
23 September 2025
Lulut Chunaefi
21 Kali dibuka
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ginggangtani dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Forum Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik, dapat disampaikan untuk kemudian dipertimbangkan masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Selain membahas rancangan RKP Desa 2026, penyusunan DU-RKP Desa 2027 juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada jangka pendek, tetapi memiliki kesinambungan yang jelas untuk tahun-tahun berikutnya. Proses penyusunan dokumen ini akan menjadi dasar dalam pengajuan program pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kegiatan Musrenbangdes ini juga memperlihatkan peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga kelompok masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang aspiratif dan partisipatif.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes di Balai Desa Ginggangtani, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Dokumen RKP Desa 2026 yang sedang dibahas serta DU-RKP Desa 2027 yang mulai disusun akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.
Musrenbangdes Desa Ginggangtani Bahas RKP 2026 dan Penyusunan DU-RKP 2027
23 September 2025
Lulut Chunaefi
21 Kali dibuka
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ginggangtani dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Forum Musrenbangdes menjadi ruang penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik, dapat disampaikan untuk kemudian dipertimbangkan masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Selain membahas rancangan RKP Desa 2026, penyusunan DU-RKP Desa 2027 juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada jangka pendek, tetapi memiliki kesinambungan yang jelas untuk tahun-tahun berikutnya. Proses penyusunan dokumen ini akan menjadi dasar dalam pengajuan program pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kegiatan Musrenbangdes ini juga memperlihatkan peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga kelompok masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang aspiratif dan partisipatif.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes di Balai Desa Ginggangtani, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Dokumen RKP Desa 2026 yang sedang dibahas serta DU-RKP Desa 2027 yang mulai disusun akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.