Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Ginggangtani, 26 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menggelar pertemuan untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Ginggangtani.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur kelembagaan desa, di antaranya Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Pendamping Desa (PD), Ketua Tim Penggerak PKK, ketua kader, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pembahasan perubahan APBDes ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran desa dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang berkembang pada tahun anggaran berjalan.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak yang hadir berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan menyampaikan pendapat guna memastikan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Ginggangtani.
Melalui koordinasi dan pembahasan bersama, Pemerintah Desa Ginggangtani berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran desa yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
11 Februari 2026
468 Kali
19 Mei 2025
461 Kali
15 Mei 2025
428 Kali
15 Mei 2025
412 Kali
22 Mei 2025
359 Kali
06 Februari 2026
334 Kali
23 September 2025
297 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL

